
Breaking News
- Penerapan Simda/Simral Online di Kolaka Utara di akui BPKP Sebagai yang Terbaik
- Pemkab Kolaka Utara Menerapkan Simda Desa (SISKEUDES) secara Online
- Penerapan E-Planning Salah Satu Sarana Pencegahan Korupsi
- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kolaka Utara Akan Alami Perubahan
- Usulan DAK 2019 di Pemkab Kolut Wajib Dikoreksi Bupati
- Objek Pariwisata Kolaka Utara Yang Wajib Dikunjungi
- Tutorial akses Simda Online
- Danau Biru Kolaka Utara
- Sersan Darwis, Penolong Siswa Menyeberang di Kolaka
- Sambutan Tahun Baru 2018 Bupati Kolaka
Pemkab Kolaka Utara Menerapkan Simda Desa (SISKEUDES) secara Online
Berita Terkait
- Penerapan E-Planning Salah Satu Sarana Pencegahan Korupsi0
- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kolaka Utara Akan Alami Perubahan0
- Usulan DAK 2019 di Pemkab Kolut Wajib Dikoreksi Bupati0
- Objek Pariwisata Kolaka Utara Yang Wajib Dikunjungi0
- Tutorial akses Simda Online0
- Danau Biru Kolaka Utara0
- Sersan Darwis, Penolong Siswa Menyeberang di Kolaka0
- Sambutan Tahun Baru 2018 Bupati Kolaka0
- ROBOT Kecil Cikal Bakal Transformer0
- Manfaat Penggunaan Teknologi Jaringan Simda Online di Kolaka Utara1
Berita Populer
- Foto Bugil Pangeran Harry Beredar
- Penerapan Simda/Simral Online di Kolaka Utara di akui BPKP Sebagai yang Terbaik
- Jokowi janji mati-matian bela Palestina
- Danau Biru Kolaka Utara
- Memalukan! Bu Guru di AS Bercinta dengan 4 Muridnya
- BUDAYA BARTER PADA SUKU TOLAKI
- Microsoft Update Windows 8.2 Agustus?
- Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA)
- Objek Pariwisata Kolaka Utara Yang Wajib Dikunjungi
- Tutorial akses Simda Online

Aplikasi tata kelola keuangan desa ini SISKEUDES atau SIMDA DESA ini telah diimplementasikan pada bulan Juni 2015. Keberhasilan atas pengembangan aplikasi ini selanjutkan diserahkan kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah setelah melewati tahapan Quality Assurance (QA) oleh Tim yang telah ditunjuk. Terhitung mulai tanggal 13 Juli 2015 aplikasi keuangan desa ini telah diambil alih penanganannya oleh Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP di Jakarta.
Penggunaan aplikasi keuangan desa harus mendapatkan persetujuan dari BPKP selaku pengembang aplikasi. Pemerintah Daerah dapat mengajukan permohonan penggunaan aplikasi ini kepada Perwakilan BPKP setempat. Pengajuan penggunaan aplikasi agar dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah sehingga dapat diterapkan pada seluruh desa yang ada pada pemerintah daerah yang bersangkutan.
Saat ini Pemkab Kab Kolaka Utara Mulai Menerapkan Simda Desa Secara Online yang memanfaatkan jaringan Cloud Web Gateway Simda Online oleh Vendor Esya Raya Abadi, Sehingga seluruh Desa yang ada didaerah kolaka Utara tidak perlu melakukan input data di kantor Badan Keuangan Daerah, sehingga sangat membantu dalam efesiensi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments